Jangan Heran! Selalu Ada Yang Munafik Dalam Berpolitik
Dulu Merayu, Sekarang Menyerang: Di Mana Konsistensi PDIP Soal Gibran?
By: MPA Official
Kadang MPA yang budiman! Isu gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat pencalonan Gibran Rakabuming Raka kembali memanas. Tapi kali ini, ada satu hal yang lebih menarik untuk kita bedah: konsistensi sikap partai politik. Salah satu yang paling disorot adalah PDIP. Dulu merayu, sekarang menyerang. Kok bisa? ๐๐ฅ
![]() |
| wajah munafik politisi yang gugat ijazah gibran ke MK |
Saat Belum Ada Keputusan: Semua Memanggil dan Merayu
Menjelang proses penetapan calon di Pilpres 2024, banyak pernyataan terbuka yang menunjukkan bahwa Gibran dianggap memenuhi syarat dan layak menjadi calon wakil presiden. Bahkan, partai-partai besar saling melirik dan berebut untuk mengusungnya.
Puan Maharani pernah menyatakan secara terbuka bahwa Gibran bisa menjadi calon wakil presiden dari barisan PDIP. "Gibran Rakabuming Raka bisa menjadi calon wakil presiden dari barisan PDIP Perjuangan," ujarnya saat itu.
Hal serupa juga disampaikan oleh Hasto Kristiyanto. Sekretaris Jenderal PDIP itu menyebut bahwa PDIP juga melirik Gibran sebagai calon wakil presiden.
Artinya, pada saat itu, tidak ada catatan keberatan soal syarat, soal usia, atau soal kelayakan selama nama Gibran masih terbuka untuk dipartai sendiri.
Gerindra Merayu Berulang Kali Hingga Disetujui
Bukan hanya PDIP, Partai Gerindra juga disebut mendekati Jokowi berkali-kali untuk meminta izin dan dukungan agar Gibran mendampingi Prabowo Subianto. Setelah persetujuan diberikan, Gibran resmi mendaftar sebagai cawapres Prabowo-Gibran.
Proses pendaftaran berjalan sah, diterima KPU, dan tidak ada keberatan hukum yang diajukan pada saat itu. Semua pihak menerima prosesnya.
Saat Belum Terpilih: Semua Berebut, Semua Bilang " Gibran Bisa dan Pantas"
Ini dia poin pentingnya, Kadang MPA. Pada saat belum ada keputusan final, semua partai berebut untuk mendapatkan Gibran. Semua memanggil, semua merayu, dan semua bilang "bisa dan pantas". Tidak ada yang menyebut syarat bermasalah. Tidak ada yang mempersoalkan ijazah. Tidak ada yang menggugat ke MK.
Setelah Gibran Memilih Prabowo: Suara Berubah Total
Begitu pasangan Prabowo-Gibran menang di Pilpres 2024 dan Putusan MK No. 90/MK-III/PHPU-PRES/2024 dikeluarkan, sikap berubah drastis.
PDIP menilai putusan MK tidak adil, dimainkan, dan mengubah aturan. Padahal, sebelum itu, saat Gibran masih dipertimbangkan sebagai kader sendiri, tidak ada protes soal aturan tersebut.
Tidak ada keberatan soal Pasal 169 UU Pemilu terkait usia dan jabatan. Bukan aturannya yang berubah, tapi penerapannya pada orang yang berbeda yang mengubah pandangan mereka.
Kalau aturannya salah sejak awal, mengapa dulu tidak protes saat mengajaknya jadi cawapres partai sendiri?
Hingga Sekarang: Menyerang Terus, Baru Ikut Menggugat
Saat ini, PDIP terus menyuarakan ketidaksetujuan terhadap kedudukan Gibran sebagai Wakil Presiden. Mereka menggugat atau mendukung gugatan terkait syarat jabatan yang sudah disahkan jauh sebelumnya.
Padahal, proses pengajuan gugatan sudah melewati batas waktu yang ditetapkan undang-undang. Mereka juga menyebut putusan MK cacat prosedur, padahal pada saat yang sama tidak mengajukan keberatan saat Gibran dipertimbangkan untuk partai sendiri.
Konsistensi: Sama Standarnya untuk Semua Orang
Kadang MPA, konsistensi berarti sama standarnya untuk semua orang, bukan berubah sesuai siapa yang diuntungkan. Kalau dulu bilang "bisa dan pantas", sekarang jangan bilang "tidak layak". Kalau dulu tidak protes, sekarang jangan mengklaim aturannya rusak.
Rakyat tidak lupa. Standar ganda bukan keadilan. Perubahan sikap bukan pembelaan. Menyerang terus-menerus tanpa dasar baru, menggugat terlambat setelah hasil sudah sah—itu bukan menjaga hukum, itu kecewa karena tidak dipilih. ๐ฎ๐ฉ
Gimana menurut Kadang MPA? Komen di bawah! ๐
"MPA Official - Media Politik Asik yang Nggak Bikin Pusing!" ๐

Tidak ada komentar
Posting Komentar