Hot News

Parluh PSHT 2026 Jadi Di PAM apa Tidak ?

Parluh PSHT 2026 Jadi Di PAM apa Tidak ?

 Biro Hukum PSHT Tegaskan Parluh 2026 Tetap di Padepokan Agung Madiun

By: MPA Official


Kadang MPA yang budiman! Di tengah dinamika yang berkembang menjelang Parapatan Luhur (Parluh) 2026, Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) memberikan penegasan penting. Parluh 2026 tetap akan dilaksanakan di Padepokan Agung Madiun (PAM), Jalan Merak Nomor 10, Kota Madiun, Jawa Timur. πŸ˜„πŸ”₯

Parluh PSHT 2026 Tetap di Padepokan Agung Madiun, Ini Penegasan Biro Hukum!


Penegasan dari Biro Hukum PSHT soal Parluh PSHT 2026

Penegasan ini disampaikan oleh Dr. Samsul Hidayat, SH., MH., selaku Biro Hukum PSHT. Ia menegaskan sikap tersebut di tengah munculnya informasi mengenai rapat koordinasi unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat yang dikaitkan dengan larangan pelaksanaan Parluh 2026 di wilayah Madiun.

Sebelumnya, Pengurus Pusat PSHT telah menetapkan Padepokan Agung Madiun (PAM) sebagai lokasi pelaksanaan Parluh 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 25 - 27 September 2026.


PSHT: Organisasi Berbadan Hukum dan Ber-AD/ART

Menanggapi persoalan tersebut, Dr. Samsul Hidayat menegaskan bahwa PSHT merupakan organisasi yang memiliki badan hukum serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Menurutnya, penyelenggaraan Parluh merupakan bagian dari mekanisme organisasi yang telah diatur dalam ketentuan internal tersebut.

"Organisasi punya badan hukum, punya AD/ART, yang amanahnya adalah setiap lima tahun harus mengadakan Parapatan Luhur atau musyawarah nasional," ujar Dr. Samsul Hidayat.


Kewenangan Pemerintah Daerah Soal Parluh PSHT 2026

Ia juga menanggapi pertanyaan mengenai kewenangan pemerintah daerah dalam persoalan tersebut. Menurutnya, pejabat kepala daerah tidak memiliki kewenangan untuk memasuki ranah perdata organisasi dengan mengatasnamakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

"Tidak ada kewenangan PJ atau PLT Wali Kota mengatasnamakan Kamtibmas. Itu kewenangan absolutnya aparat penegak hukum, terutama Kepolisian Negara Republik Indonesia," tegasnya.

Dr. Samsul Hidayat menilai persoalan pelaksanaan Parluh perlu ditempatkan sesuai ranahnya. Di satu sisi, organisasi memiliki aturan dan badan hukum yang menjadi dasar penyelenggaraan kegiatan. Di sisi lain, persoalan keamanan dan ketertiban merupakan kewenangan aparat penegak hukum.


Komitmen: Parluh PSHT 2026 Tetap di Jawa Timur

Karena itu, ia menegaskan bahwa pihaknya masih melihat adanya ruang untuk memastikan Parluh 2026 tetap berjalan.

"Kami kira masih ada jalan. Karena negara hukum kita juga dilindungi berserikat, berkumpul. Dan saya yakin itu tidak melanggar hukum sepanjang tidak ada framing-framing negatif terhadap PSHT yang sah ini," katanya.

Dr. Samsul Hidayat kemudian menegaskan kembali sikap PSHT terkait pelaksanaan agenda tersebut.

"Kita tunggu injury time-nya bagaimana. Yang pasti kita berkomitmen Parluh tetap diadakan di Jawa Timur," ujarnya.


Apa Itu Parluh PSHT 2026?

Parluh 2026 merupakan forum organisasi yang diselenggarakan untuk melakukan rapat koordinasi dan memilih Ketua Umum berdasarkan AD/ART PSHT. Forum ini digelar setiap lima tahun sekali sebagai bagian dari mekanisme regenerasi kepemimpinan organisasi.


Kesimpulan: PSHT Tegas, Parluh 2026 Tetap Digelar!

Kadang MPA, di tengah berbagai dinamika yang berkembang, PSHT tetap pada pendiriannya. Parluh 2026 akan digelar di Padepokan Agung Madiun sesuai mekanisme organisasi dan ketentuan AD/ART. Agenda tersebut diharapkan tetap berlangsung sesuai mekanisme organisasi serta dalam suasana aman, tertib, dan kondusif.

Semoga Parluh 2026 berjalan lancar dan menghasilkan kepemimpinan yang terbaik untuk PSHT! πŸ˜„πŸ”₯


Gimana menurut Kadang MPA? Komen di bawah! πŸ˜„


"MPA Official - Media Politik Asik yang Nggak Bikin Pusing!" πŸ˜„

Tidak ada komentar

πŸ“’ Follow untuk bacaan asik lainnya! πŸ˜„

πŸ‘‰πŸΌ Ikuti MPA OfficialπŸ‘ˆπŸΌ