RUU Perampasan Aset Disahkan Akhir Desember, Kelamaan Ngga Sih?
Hasil Demo 27 Agustus 2026 Mengecewakan? Janji Desember 2026 Dinilai Terlalu Lama, Koruptor Bisa Kabur!
By: MPA Official
Kadang MPA yang berbudi luhur, tahu benar dan salah! Balik lagi nih kita ngobrolin isu yang lagi panas. Kali ini kita bahas soal demo 27 Agustus 2026 yang digelar di depan Gedung DPR. Ribuan massa dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dan elemen masyarakat lainnya turun ke jalan untuk menuntut satu hal: pengesahan RUU Perampasan Aset .
Tapi, hasilnya? Banyak yang merasa kecewa. Kok bisa? Yuk, kita bedah! ππ₯
![]() |
| RUU Perampasan Aset Disahkan Akhir Desember, Kelamaan Ngga Sih? |
Kesepakatan Akhir Demo 27 Agustus 2026 : Hanya Surat Komitmen & Janji Manis!
Setelah berorasi dan berdialog dengan pimpinan DPR, massa aksi mendapatkan sebuah Surat Komitmen yang ditandatangani oleh pimpinan DPR . Isi suratnya, Kadang MPA:
1. DPR berkomitmen membahas RUU Perampasan Aset secara serius dan transparan.
2. RUU Perampasan Aset akan diselesaikan dan disahkan PALING LAMBAT 15 DESEMBER 2026!
3. Pimpinan DPR menyatakan siap MUNDUR dari jabatannya jika target itu tidak tercapai .
Kelihatannya tegas, ya? Tapi sorak-sorai massa langsung berubah jadi protes. Mereka menilai tenggat waktu itu terlalu lama!
"Kelamaan pak! Yang lain aja bisa dadakan, BBM naik diam-diam cepet, ini juga harus cepet!" teriak salah satu massa aksi.
Kenapa Hasil demo 27 Agustus Ini Bikin Kecewa dan Dicibir Netizen?
1. Masih Ada Jangka Waktu yang Panjang!
Bayangin, Kadang MPA. Demo besar-besaran, tapi hasilnya cuma janji yang mundurnya hampir 4 bulan lagi. Ini yang bikin banyak pihak kecewa. Mereka nggak percaya DPR bakal serius. Koordinator Hukum AMPB, Nimerodi Gulo, dengan gamblang bilang:
"Masyarakat sudah tidak percaya dengan wakilnya. Wakil kita ini kan sudah diplesetin seperti wakil untuk mendapatkan fasilitas, menikmati harta, dan bukan mewakili kepentingan masyarakat yang sedang menderita."
2. Takut Koruptor Kabur Bawa Kabur Uang Rakyat!
Ini yang paling bikin geram, Kadang MPA. Dengan waktu yang masih panjang, ada kekhawatiran besar kalau para koruptor bakal memanfaatkan celah ini buat menyembunyikan atau melarikan hasil korupsinya. Netizen di media sosial pun ramai-ramai menyuarakan kekecewaan, khawatir RUU ini cuma jadi "gertakan" yang ujung-ujungnya koruptor selamat.
3. "Hampir 1,5 Tahun" Tanpa Tindakan Nyata
Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana juga ikut mengkritik. Dia mengingatkan kalau Presiden Prabowo sudah mendukung RUU ini sejak 1 Mei 2025 di Monas. Tapi sampai sekarang, hampir 1,5 tahun berlalu, belum ada hasil nyata . Malah, beberapa undang-undang lain kayak revisi UU TNI dan Polri bisa dibahas lebih cepat. Ini menunjukkan ada ketidaksesuaian antara janji dan eksekusi .
Apa Itu RUU Perampasan Aset yang Diperebutkan?
Buat Kadang MPA yang masih bingung, gini ceritanya. RUU ini mau bikin aturan perampasan aset koruptor tanpa harus menunggu vonis pidana tetap (Non-Conviction Based Asset Forfeiture). Jadi, kalau koruptor kabur, sakit, atau meninggal, hartanya tetap bisa disita buat negara.
Sejarahnya panjang, Kadang MPA! RUU ini pertama kali diusulkan pada 2008 di era SBY, sempat dikirim surat presiden di era Jokowi pada 2023, tapi tetap mandek . Baru di era Prabowo, pembahasan digeber setelah ada tekanan publik.
Jadi, Akankah RUU Perampasan asset Koruptor Disahkan?
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman udah janji: Ini bukan lagi target, tapi kepastian . DPR juga udah menggelar 35 kali rapat dengar pendapat dan menyerap aspirasi.
Tapi, Kadang MPA, masyarakat tetap harus mengawal. Jangan percaya 100% sama janji manis politisi. Sejarah mencatat, RUU ini sudah mengendap sejak 2008. Kita lihat aja nih, apakah Desember 2026 benar-benar jadi titik terang, atau cuma janji manis lagi. ππ₯
Gimana menurut Kadang MPA? Yakin DPR bakal tepat waktu, atau koruptor yang lebih cepat kabur? Komen di bawah! π
Daftar Sumber Referensi
1. Demo 27 Agustus Tuntut Penuntasan RUU Perampasan Aset, Ini Respons Istana hingga DPR - Kompas.com, 27 Agustus 2026
2. Catat! Pimpinan DPR Siap Mundur jika RUU Perampasan Aset Tak Disahkan 15 Desember 2026 - Radarbekasi.id, 27 Agustus 2026
3. RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan, Denny Indrayana Bandingkan dengan UU TNI-Polri - Tribunbatam.id, 27 Agustus 2026
4. Dari 2008 hingga 2025, Mengapa RUU Perampasan Aset Masih Jalan di Tempat? - Serambinews.com, 2 September 2025
5. Demo RUU Perampasan Aset Macetkan Kawasan Senayan, Polisi Buka Rekayasa Lalu Lintas - iNews.ID, 27 Agustus 2026
6. Botok Ungkap Hasil Pertemuan dengan DPR: RUU Perampasan Aset Wajib Selesai 15 Desember 2026 - Kompas.com, 27 Agustus 2026
7. Denny Indrayana Tagih Janji Prabowo di Monas soal RUU Perampasan Aset: "Hampir 1,5 Tahun" - Tribunnews.com, 27 Agustus 2026
8. Sejarah Panjang RUU Perampasan Aset yang Mandek 17 Tahun - Wartakotalive.com, September 2025
9. Demo 27 Agustus: Pengesahan RUU Perampasan Aset Perkuat Upaya Pemerintah Atasi Kemiskinan - Inilah, 27 Agustus 2026
10. Pimpinan DPR Teken Komitmen RUU Perampasan Aset, Ada Janji Mundur Jika Gagal Disahkan - Radar Kudus, 27 Agustus 2026
11. Pesan Denny Indrayana soal Demo Besok: Harus Berhati-hati - Kompas.com, 26 Agustus 2026
12. Dinamika RUU Perampasan Aset pada Era SBY, Jokowi, hingga Prabowo - Kompas.com, 27 Agustus 2026
13. RUU Perampasan Aset, Komitmen DPR dan Pemerintah di Tengah Demo 27 Agustus - Kompas.id, 27 Agustus 2026
14. Dasco Siap Mundur jika RUU Perampasan Aset Tak Disahkan Desember, Ini Kata Pakar Hukum Tata Negara - Tribunnews.com, 27 Agustus 2026
---
MPA Official - Media Politik Asik yang Nggak Bikin Pusing! π

Tidak ada komentar
Posting Komentar