Serang Ijazah Jokowi-Gibran, Roy Suryo dapat Masalah Bertubi-tubi !
Gelar Doktor Roy Suryo Terancam Dicabut, Buntut Kebohongan Isu Ijazah?
By: MPA Official
Kadang MPA yang kece badai! Kasus Roy Suryo makin panas dan meluas. Setelah sebelumnya dia jadi tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi , kini giliran gelar doktor S3 yang disandangnya mulai digugat dan terancam dicabut. Benarkah ini buntut dari "kebohongan" isu ijazah yang dia gaungkan selama ini? Yuk, kita bedah! π
![]() |
| Serang Ijazah Jokowi-Gibran, Roy Suryo dapat Masalah Bertubi-tubi ! |
Minta Gelar Doktor Roy Suryo Dicabut, Ada Apa?
Gelar doktor Roy Suryo dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) mulai dipertanyakan keabsahannya. Simpatisan Wakil Presiden Gibran Rakabuming yang juga konten kreator, Taufik Bilfaqih, menjadi motor utama yang melaporkan dan meminta agar gelar S3 Roy Suryo dicabut .
1. Roy Soryo Dilaporkan ke Polisi karena Pencemaran Nama Baik
Langkah pertama yang dilakukan Taufik adalah melaporkan Roy Suryo ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah . Pelaporan ini terkait pernyataan Roy Suryo yang menuding Taufik sebagai penyebar hoaks soal ijazah .
Taufik mengaku merasa nama baik dan kehormatannya dicemarkan melalui konferensi pers yang dilakukan Roy Suryo . Ia membawa bukti temuan terkait kejanggalan gelar S3 Roy Suryo ke polisi .
2. Bill Faqih / Bang bill Offside Menyoroti Kejanggalan Status Akademik di UNJ
Taufik dan kubu pendukung Jokowi/Gibran menyoroti beberapa kejanggalan yang membuat gelar Roy Suryo dipertanyakan.
Pertama, mereka menuding status Roy Suryo sebagai mahasiswa S3 UNJ seharusnya gugur karena ia pernah menjadi terpidana dalam kasus meme stupa Borobudur pada 2022 . Mereka merujuk pada Peraturan Rektor UNJ Nomor 5 Tahun 2022 yang menyebut mahasiswa yang terjerat kasus pidana dan divonis inkrah wajib di-DO (drop out) . Vonis Roy Suryo berkekuatan hukum tetap pada 2023, dan ia baru diwisuda pada Maret 2024 .
Kedua, Roy Suryo diduga tidak menyerahkan disertasi dan tidak diwisuda, meskipun pihak UNJ disebut-sebut membantah hal ini .
Ketiga, gugatan resmi diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta oleh Perhimpunan Pejuang Pembela Korban Mafia Hukum dan Ketidakadilan (Perkomhan) untuk membatalkan ijazah doktor Roy Suryo . Mereka menilai ada pelanggaran administrasi dalam penerbitan ijazah. Sidang kedua telah digelar pada 2 September 2026 dan Roy Suryo tidak hadir .
3. Disertasi Roy Suryo Diduga Plagiat
Bukan cuma soal status mahasiswa, disertasi S3 Roy Suryo juga dipermasalahkan. Taufik Bilfaqih melaporkan dugaan plagiarisme ke Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) . Taufik mengklaim hasil cek Turnitin menunjukkan tingkat kesamaan (similarity) yang sangat tinggi:
· Akumulasi kesamaan di atas 60 persen .
· Bahkan di beberapa bab, terutama Bab 3 (metodologi), mencapai 89 hingga 90 persen .
Padahal, standar kelulusan doktor biasanya mensyaratkan tingkat kesamaan di bawah 20 persen. Jika terbukti, ini bisa menjadi alasan kuat untuk mencabut gelar doktornya .
Pembelaan Roy Suryo Dituduh doktor Plagiat : Tunjukkan Ijazah Asli dan Bantah Tuduhan
Menghadapi berbagai gugatan ini, Roy Suryo membantah semua tuduhan. Pada 15 Juli 2026, ia menunjukkan secara terbuka ijazah S3 asli miliknya di hadapan awak media .
Roy Suryo menegaskan:
· Ijazahnya asli dan sah dari UNJ, lengkap dengan embos dan watermark .
· Menempuh studi doktor dari 2016 (sempat cuti), dilanjutkan 2020, dan selesai 2024 dengan IPK 3,86 dan predikat sangat memuaskan .
· Mengikuti seluruh proses akademik, dari perkuliahan, seminar, yudisium, ujian tertutup, hingga wisuda di Sentul International Convention Center pada Maret 2024 .
· Pihak UNJ (Wakil Rektor) telah memastikan ijazahnya tidak bermasalah. Aturan DO hanya berlaku untuk tindak pidana luar biasa (terorisme, korupsi, pelanggaran HAM, dll) yang sudah inkrah, tidak untuk kasus seperti yang dialaminya .
· Isu ini sengaja diembuskan oleh pihak yang disebutnya sebagai 'termul' atau 'ternak Mulyono' (pendukung Jokowi) .
Roy Suryo pun merespons laporan Taufik dengan santai. Ia mengatakan, "Bagus! Kalau tak terbukti, harus tanggung jawab," dan menyatakan siap menghadapi proses hukum .
Hadapi Sidang Pokok Perkara dan Nasib Roy Suryo
Di sisi lain, Roy Suryo juga harus menghadapi sidang pokok perkara terkait kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi yang dijadwalkan pada 17 September 2026 di Pengadilan Negeri Jakarta Timur . Pengacara Jokowi menilai upaya praperadilan berjilid-jilid yang dilakukan Roy Suryo telah berakhir setelah terbitnya Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun 2026 .
Roy Suryo mengaku siap menghadapi sidang tersebut dan menantang Jokowi untuk hadir .
π Ijazah Doktor Roy Suryo Diujung Tanduk
Kasus yang menjerat Roy Suryo kini benar-benar pelik. Ia tidak hanya berhadapan dengan kasus tuduhan ijazah Jokowi, tetapi juga harus mempertahankan gelar doktornya sendiri. Ada dugaan kuat bahwa narasi "ijazah palsu" yang ia gaungkan selama ini kini berbalik menyerangnya. Gugatan di PTUN, laporan pidana, dan aduan plagiarisme bisa menjadi "bumerang" yang membuat gelar doktornya dicabut.
Publik menunggu hasil sidang dan investigasi lebih lanjut. Apakah ini akhir dari perjalanan Roy Suryo? ππ₯
Gimana menurut Kadang MPA? Komen di bawah! π
"MPA Official - Media Politik Asik yang Nggak Bikin Pusing!" π

Tidak ada komentar
Posting Komentar